Saturday, August 28, 2010

dibalik tugas seorang presiden besar

Pada masa kepresidenan Lincoln (1861-1865), perang saudara berkecamuk antara utara n selatan. Untuk menghibur prajurit yg trluka, Lincoln mendekati prajurit itu dan bertanya,"apa yg bisa saya perbuat untuk meringankan sakit anda?" tidak menyadari siapa yang berdiri di hadapannya,si prajurit mengangguk sambil menahan rasa sakit yang luar biasa dan berkata dengan suara lemah,"maukah anda mnuliskan surat untuk ibu saya?" Lincoln stuju,mencari kertas dan pena lalu dengan hati" menuliskan setiap kata yang keluar dari mulut prajurit yang menderita itu.
Bunyi suratnya,"Mama tersayang, aku trluka parah dalam tugasku membela negara. Rasany,aku tidak bisa bertahan lagi. Mama,jika aku harus pergi,kumohon mama janganlah terlalu sedih. Tolong ciumkan adik john dan marry untukku. ". Rupanya,prajurit itu sudah terlalu lemah untuk terus mndiktekan suratnya,sehingga lincoln menandatanganinya sendiri dan mnambahkan N.B.: Written for your son by Abraham Lincoln. Ketika Lincoln memperlihatkan surat itu,si prajurit sangat kaget dan bertanya,"sungguhkah anda ini Presiden Lincoln sendri?" "ya benar" jawab Lincoln tersenyum, lalu bertanya, "ada lagikah yang dapat saya perbuat untuk anda?" "tolong pak,tangan saya dipegang agar saya lbih kuat sampai akhir," pinta prajurit itu. Presiden tinggi besar dan bercambang itu meluluskan permintaan terakhir prajuritnya.

Pada malam sepi itu, Lincoln yang kelak dikenang sebagai Presiden Amerika terbesar, duduk dalam suasana beku mencekam, dimana detikk-detik terasa bgaikan menit dan menit-menit trasa bagaikan jam,sambil terus menghibur dengan kata-kata sampai ajal menjemput prajuritnya menjelang dini hari. (dikutip dr buku Ethos 21 karya Jansen H.Sinamo, 2002)

Manusia Memang Lemah

Memang benar manusia adalah makhluk yang lemah
Saat ujian datang, selalu mengharapkan dukungan orang lain
Saat dalam kesulitan, selalu merepotkan orang lain
Apa jadinya nanti ketika di alam kubur?

Memang benar manusia adalah makhluk yang tidak pernah puas
Ketika telah diberikan kekayaan didarat dan dilaut
tetap saja belum puas
jika belum menjadi milik sepenuhnya
Bagaimana menjelaskannya nanti ketika ditanya?

Sejenak termenung
Sudahkah kita menggunakan akal kita dalam hidup?
Tapi tidak hanya akal karena kita juga diberikan hati

Dimana hati saat akal sedang bekerja?
Sampai menjadi seperti ini

Memang manusia adalah makhluk yang lemah

Dinamika Lembaga Eksekutif Indonesia (2004-2009)

Tugas kuliah (semester 2), dibuat pada 12 April 2010

Pemerintahan periode 2004-2009, lembaga eksekutif Indonesia dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI periode tersebut dengan nama kabinet Indonesia bersatu. Banyak hal-hal yang bersifat controversial dalam kebijakan atau tindakan yang dilakukan SBY. Dalam paper ini saya lebih memfokuskan pada dinamika perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan SBY 2004-2009. Seperti menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2005 yang berdampak pada menaikknya tingkat inflasi di Indonesia. Selain itu, hal lain yang terjadi pada pemerintahan SBY adalah perubahan APBN 2008 yang telah sebulan dilakukan. Pada 4 februari 2008, menteri keuangan, didampingi menteri PPN/BAPPENAS, gubernur BI, dan kepala BPS, resmi menyampaikan Perkiraan Perubahan APBN pada rapat kerja dengan komisi XI DPR.

Padahal, menurut UU Nomor 17/2003 pasal 27 ayat 1,2, dan 4 tentang keuangan Negara menyatakan bahwa perubahan APBN dilakukan normalnya pada akhir semester 1 yaitu sekitar bulan Juli. Namun pemerintah menggunakan pasal 27 ayat 3 UU tersebut yang member peluang perubahan karena perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi APBN. Tiga alas an pemerintah melakukan perubahan tersebut yaitu, pertama karena perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, kedua karena kenaikkan harga minyak dunia, ketiga karena kenaikkan harga komoditi pangan dunia.

Dari dua hal tersebut diatas, yaitu mengenai kenaikkan harga BBM dan perubahan APBN yang dilakukan baru sebulan setelah pelaksanaannya cukup menunjukkan lemahnya koordinasi yang ada di lembaga eksekutif dan juga mencerminkan kurangnya profesionalitas yang ditunjukkan oleh lembaga tersebut. Kemampuan lembaga melemah yang tercermin dalam ketidakakuratan pernyataan pemimpin lembaga eksekutif yang apabila terus terjadi akan menganggu akuntabilitas lembaga Negara. Alhasil, akuntabilitas perencanaan dan evaluasi kebiijakan pun dipertanyakan. Hal ini terjadi karena banyak prediksi-prediksi yang kurang akurat yang dilakukan oleh pemerintahan. Seperti prediksi tingkat inflasi karena kenaikan BBM yang berbeda-beda. Menurut prediksi BI inflasi tahun 2005 sebesar 14% sedangkan menteri PPN/BAPPENAS menjanjikan inflasi 2005 tidak akan lebih dari 12%. Selain itu, masalah pergantian APBN yang normalnya baru bias diubah setelah 1 semester diterapkan tetapi dirubah hanya baru 1 bualn diterapkan. Lagi-lagi, hal tersebut menunjukkan kurangnya prediksi yang akurat yang dilakukan pemerintah dalam membaca suasana politik dunia.

Dinamika lembaga eksekutif tahun 2004-2009 yang dilakukan pada masa pemerintahan SBY memang masih banyak ditemukan kekurangan-kekurangan dalam praktiknya. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa pada masa SBY juga cukup banyak peningkatan-peningkatan yang terjadi dalam perekonomian Indonesia, seperti dilakukan pelunasan hutang IMF sebesar US$ 3.2 miliar, penurunan angka pengangguran terbuka 11% (2006), 10.26% (2005), 8.1% (2007), dan pertumbuhan ekonomi yang melebihi target pada tahun 2007, dimana target yang ditetapkan sebesar 6.3% dan realisasi yang berhasil dicapai sebesar 6.33%.

Dapat disimpulkan bahwa dinamika lembaga eksekutif pada tahun 2004-2009 mengalami peningkatan dalam perekonomian tetapi masih banyak tindakan yang dilakukan dengan kurang optimal satau terkesan terlalu hati-hati dalam bertindak sehingga menimbulkan keputusan yang kurang akurat/bias.

Sumber: http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1694&Itemid=195, oleh Harry Azhar Azis

Reformasi Konstitusi

Tugas Kuliah Sistem Politik Indonesia (Semester 2), dibuat pada 15 Februari 2010

Pada masa reformasi, banyak sekali perubahan perubahan yang terjadi di Indonesia. Khususnya dalam dunia politiknya. Salah satunya adalah adanya reformasi konstitusi atau bisa juga disebut dengan amandemen UUD 1945. Reformasi konstitusi adalah amanat nyata dan tegas untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia. Keberhasilan reformasi konstitusi adalah syarat mendasar keberhasilan reformasi secara keseluruhan. Sebaliknya, penggagalan reformasi konstitusi adalah upaya pembunuhan secara sistematis terhadap reformasi menuju Indonesia yang lebih demokratis(sumber: Koran Tempo, Selasa 6 Agustus 2002).

Sebagai contoh penerapan dari reformasi konstitusi, dapat kita lihat pada MPR dimana sebelum diadakannya reformasi konstitusi berperan sebagai lembaga tertinggi tetapi setelah adanya reformasi konstitusi perannya disamakan dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebelum adanya reformasi konstitusi, MPR disebut sebagai lembaga tertinggi negara karena memiliki fungsi dan kewenangan yang tinggi. Seperti, mengubah UUD, mengangkat dan memberhentikan presiden. Tetapi setelah adanya masa reformasi dan munculnya reformasi konstitusi, telah mengakibatkan para elit politik untuk tidak menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi karena dianggap fungsi dan kewenangan MPR tidak selaras dengan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Hal ini dapat dilihat dari adanya perubahan pada UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang semula berbunyi: "Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". Setelah di amandemen pasala tersebut berbunya: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar". Berdasarkan adanya amandemen tersebut maka peran MPR pun telah berubah. Kenapa pasal tersebut perlu diamandemen karena para elit politik khawatir atas fungsi dan kewenangan MPR yang sangat tinggi akan menyebabkan adanya daya monnopoli karena memiliki kekuatan yang besar. Untuk menghindari hal tersebut maka dilakukan amandemen pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

Dalam perjalanannya, reformasi konstitusi sampai sekarang telah melakukan empat kali perubahan UUD 1945 dari tahun 1999 hingga tahun 2002. Hal ini belum final dan masih harus diliihat sebagai upaya yang patut terus disempurnakan. Mengapa reformasi konstitusi menjadi hal yang penting? Jawaban dari pertanyaan tersebut karena pada masa sebelum reformasi, Indonesia selalu menerapkan konstitusi yang bersifat sementara. Pada tahun 1998, Harun Alrasid menulis bahwa meski sudah lebih dari setengah abad, Indonesia belum pernah memiliki konstitusi yang stabil. Pada saat bangsa Indonesia melakukan reformasi maka reformasi yang diinginkan adalah reformasi di segala bidang, baik di bidang politik, ekonomi dan lain sebagainya. Biang-bidang tersebut bergantung kepada reformasi di bidang hukum. Sedangkan reformasi hukum sendiri bergantung kepada reformasi konstitusi. Oleh karena itu reformasi konstitusi menjadi sangat penting sebagai pra-syarat keberhasilan reformasi secara keseluruhan. Untuk memiliki sistem yang lebih baik, kita harus melakukan sebuah reformasi total khususnya reformasi konstitusi. Jadi hal pertama yang harus dilakukan adalah mereformasi UUD 1945 (Denny Indrayana, Amandemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran, halaman 58).


Daftar Pustaka

http://www.kilasberita.com/kb-news/kilas-indonesia/7106-menyempurnakan-reformasi-konstitusi,
Menyempurnakan Reformasi Konstitusi, diunduh pada Minggu, 14 Februari 2010 pukul 22.00 WIB

http://www.infoanda.com/linksfollow.php?lh=DwQGVFJSU1YM, Komisi Konstitusi, Sekoci Politik?, diunduh pada Minggu, 14 Februari 2010 pukul 22.15 WIB, dari Koran Tempo 6 Agustus 2002

http://www.mpr.go.id/index.php?m=berita&s=detail&id_berita=1057, Konstitusi dan Sejarah MPR Dalam Perkembangan Sistem Ketatanegaraan Indonesia, diunduh pada Minggu, 14 Februari 2010 pukul 22.35 WIB

http://books.google.co.id/books?id=zLHk2eWqCogC&printsec=frontcover&source=g bs_navlinks_s#v=onepage&q=&f=false, Amandemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran oleh Denny Indrayana, diunduh pada Minggu, 14 Februari 2010 pukul 23.50 WIB